Rabu, 18 Januari 2012

Audit Internasional


Bagian 1: Definisi Audit

1.1. Apa itu audit?
Audit adalah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti transaksi yang bernilai ekonomis dan membandingkan kesesuaiannya dengan standar yang telah ditetapkan serta menyajikan hasil-hasil evaluasi tersebut kepada pihak yang membutuhkannya.

1.2. Mengapa Dilakukan Audit?
Audit dilakukan untuk  membuktikan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh manajemen perusahaan dapat dipertanggung jawabkan tanpa terjadi kesalahan yang material. Hal ini karena auditor menjalankan fungsi pengujian dalam pelaporan keuangan dalam hal keandalan, kewajaran, dan aspek-aspek laporan keuangan lainnya.

1.3. Hubungan Auditing dengan Pelaporan Keuangan
ž     Manajemen bertanggung jawab atas laporan keuangan.
ž     Auditor menambah kredibilitas pada laporan keuangan menajemen dengan mengaudit bukti-bukti yang mendasari laporan keuangan dan mengeluarkan laporan audit.
ž     Investor, kreditor, pemerintah dan pihak lain dapat menggunakan laporan keuangan manajemen yang disertai laporan audit, dalam membuat keputusan ekonomi dengan keyakinan yang memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material.

1.4. Hal-hal yang dinilai oleh auditor
ž     Apakah semua transaksi dan perkiraan yang seharusnya telah dicatat telah dilaporkan dalam laporan keuangan.
ž     Apakah aktiva-aktiva dan kewajiban yang dilaporkan dalam laporan keuangan benar-benar ada pada tanggal neraca, dan transaksi yang dilaporkan dalam laporan keuangan benar-benar terjadi selama periode yang dilaporkan oleh laporan keuangan.
ž     Apakah semua aktiva yang dilaporkan benar-benar dimiliki oleh entitas, dan semua kewajiban benar-benar menjadi hutang entitas pada tanggal neraca.
ž     Apakah elemen-elemen laporan keuangan (aktiva, hutang, modal, pendapatan, biaya) sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
ž     Apakah elemen-elemen laporan keuangan diklasifikasikan, dijelaskan, diungkapkan secara tepat dan benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.


BAGIAN 2: AUDIT INTERNASIONAL

2.1. Lingkungan Audit Internasional
ž     Beberapa aspek dalam audit internasional telah memiliki kesamaan antara lain dalam definisi, tujuan, kerangka, standar dan prosedur.
ž     Adapula perbedaan antara lain dalam teknis pembuatan kertas kerja, dan laporan audit.
ž     Juga ada perbedaan dalam hal latar belakang pendidikan seorang auditor internasional. Di satu negara mensyaratkan auditor internasional harus bergelar master, sedangkan di negara lain tidak.

2.2. Sejarah Kantor Akuntan Publik Internasional
ž     Pada awalnya KAP dibentuk di Inggris pada abad 19 dan berlanjut di Amerika Serikat.
ž     Karena ada peningkatan hubungan perdagangan antara Inggris dan AS dirasa perlu adanya KAP yang beroperasi secara internasional.
ž     KAP-KAP kecil bergabung melalui proses merger dan akuisisi membentuk KAP yang lebih besar dan dapat beroperasi di berbagai negara.

2.3. Pertumbuhan KAP Internasional
ž     KAP dapat tumbuh menjadi bertaraf internasional dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain hubungan antara negara yang terlibat bisnis internasional dan adanya hubungan antar negara yang awalnya hanya korespondensi menjadi hubungan kemitraan dagang.
ž     Dengan beroperasinya KAP secara internasional diperlukan standardisasi yang dapat dipakai oleh para akuntan publik di berbagai negara agar laporan audit dapat digunakan di berbagai negara yang berbeda.
ž     The big six merupakan 6 KAP terbesar yang bekerja secara Internasional. KAP tersebut adalah:
            1.  Arthur Andersen
            2. Coopers & Lybrand
            3. Deloitte Ross Tohmatsu
            4. Ernst & Young
            5. KPMG Peat Marwick
            6. Price Waterhouse
2.4. Perbandingan Profesi Akuntan Publik di Beberapa Negara
Jerman
Jepang
Belanda
Diperlukan kualifikasi pendidikan yang cukup tinggi untuk menjadi akuntan.

Peraturan yang ada cukup kompleks

Profesi akuntan belum terlalu diminati.



Penyusunan Standar Akuntansi terpencar ke berbagai Departemen

Banyak praktisi akuntan yang menjadi pengajar di universitas.


Telah dibuat Standar Akuntansi oleh Dutch Institute


2.5. Laporan audit di berbagai Negara
Di berbagai negara memiliki standar laporan audit yang berbeda-beda. Di satu negara, laporan audit hanya berupa laporan singkat yang menerangkan ketaatan terhadap kewajiban hukum. Di negara lainnya, laporan audit berupa uraian yang panjang mengenai standar dan prosedur yang dipakai, lingkup audit, konsistensi dari standar akuntansi hingga proses yang digunakan sampai muncul pendapat audit.


BAGIAN 3: HARMONISASI ATAS
AKUNTANSI GLOBAL

3.1. Harmonisasi Global
ž     Dengan adanya berbagai variasi dalam pelaksanaan dan pelaporan audit di berbagai negara maka dirasa perlu melakukan harmonisasi agar laporan audit dapat digunakan di berbagai negara.
ž     Proses penyusunan standar auditing internasional saat ini dipelopori oleh International Federation of Accountants (IFAC)

3.2. Manfaat diadakannya standar audit internasional
ž     Memberi keyakinan kepada pengguna dari laporan audit yang dihasilkan di luar negeri.
ž     Membuktikan bahwa Standar Akuntansi Keuangan telah ditaati.
ž     Membantu pengguna laporan audit dalam membuat perbandingan keuangan internasional.
ž     Membantu memperbaiki dan menyempurnakan Standar Akuntansi Keuangan Internasional.
ž     Membantu arus investasi dari negara maju ke negara berkembang.
ž     Masukan bagi suatu negara untuk menyusun Standar Audit di negara mereka masing-masing.
ž     Menjamin bahwa auditing yang efektif dan terpercaya bagi manajemen, pemegang saham, dan kreditor

3.3. Prinsip Dasar Audit Internasional
ž     Integritas, obyektifitas, dan independensi, yaitu auditor internasional dalam mengaudit tidak boleh subjektif.
ž     Kerahasiaan, yaitu data-data perusahaan tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak seharusnya menggunakan
ž     Keahlian dan kompetensi, yaitu auditor internasional harus memiliki keahlian tertentu sebelum melakukan audit.
ž     Pekerjaan yang dilakukan orang lain, yaitu seorang auditor tidak mengaudit perusahaan miliknya sendiri.
ž     Dokumentasi, yaitu segala yang berkaitan dengan proses audit harus didokumentasikan.
ž     Perencanaan, yaitu proses audit harus direncanakan terlebih dahulu.
ž     Bukti audit, yaitu bukti audit yang relevan dengan proses pengauditan.

3.4. Laporan Auditor Internasional
ž     Sehubungan dengan adanya perbedaan bentuk laporan audit di berbagai negara, dikeluarkanlah beberapa aturan oleh International Auditing Practice Committee (IAPC) yang merupakan komite senior dari IFAC.
ž     Hingga saat ini, dari hasil survey perbandingan antar negara didapatkan bahwa perbedaan laporan audit di beberapa negara adalah :
         alamat pihak yang dituju dalam laporan audit.
         tidak menentukan prinsip akuntansi yang mendasari laporan keuangan yang diuji.
         Indeksasi laporan audit.

3.5. Independensi Auditor Internasional
ž     Auditor internasional harus independen dengan tujuan mempertahankan objektifitas dan integritas dari suatu laporan audit.
ž     Adapun organisasi KAP yang merupakan bagian dari perusahaan tertentu tidak dapat menjamin obyektifitas jika mengaudit perusahaannya sendiri.

3.6. Laporan Keuangan yang Dapat Digunakan di Negara Lain
ž     Audit atas laporan keuangan perusahaan multinasional harus sesuai dengan standar audit yang diterima di perusahaan induk.
ž     Pelaporan auditor domestik mengenai entitas domestik bisa menggunakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum di negara lain


3.7. Kualifikasi Auditor Internasional
Auditor internasional harus terlebih dahulu mendapatkan sertifikasi untuk praktek secara internasional. Sertifikasi itu berdasarkan latar belakang pendidikan formal di bidang akuntansi dan pengalaman.

3.8. Audit Internasional Dikaitkan Dengan Hukum
ž     Terkadang ada hukum internasional yang berlakunya kurang efektif, khususnya dalam masalah akuntansi. Jika negara lokasi perusahaan yang diaudit adalah negara yang berdaulat, hukum lokal adalah hukum yang berlaku paling kuat.
ž     Auditor internasional harus memahami hukum di negara asalnya dan di negara lain tempat dia menjalankan audit.

3.9. Politisasi Internasional
ž     Isu politisasi ini sempat muncul karena IFAC yang berkedudukan di New York dituding telah dikuasai oleh akuntan Amerika Serikat dan Inggris dan meminggirkan akuntan dari negara lain.
ž     Agar isu ini tidak semakin parah maka perlu diambil langkah-langkah:
1.      Harus dicegah dominasi negara tertentu dalam profesi akuntan agar tidak terjadi pemaksaan ke negara lainnya.
2.      Para tokoh profesional di bidang akuntansi perlu mengembangkan praktik akuntansi yang mengutamakan manfaat dan keterlibatan internasional dibandingkan hanya memihak negara tertentu saja.                                  

3.10. Riset untuk Audit Internasional
Manfaat riset ini adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan standar audit internasional, etika profesi, persyaratan pendidikan, dan berbagai kondisi audit lainnya.

3.11. Penerapan Standar Internasional
ž     Penerapan standar terkadang kurang kuat karena standar akuntansi bukanlah merupakan suatu hukum.
ž     Agar para akuntan tidak sampai terjerat masalah yang serius maka diperlukan penetapan standar kompetensi seorang auditor dari sisi pendidikan dan pengalaman.

BAGIAN 4: AUDITOR INTERN

4.1. Auditor Intern
ž     Auditor intern adalah komite yang dibentuk dalam suatu organisasi dengan tugas mengaudit kegiatan operasional dalam organisasi tersebut.
ž     Tujuannya adalah melakukan kontrol kinerja.
ž     Auditor intern dibentuk dengan harapan akan lebih meningkatkan fungsi kontrol karena mereka adalah bagian dari organisasi itu pula dan mengetahui kegiatan operasional sehari-hari. Hal ini yang membuat auditor intern semakin dibutuhkan di samping auditor extern.

4.2. Faktor yang membuat audit intern makin dibutuhkan
ž     Akuntabilitas manajemen yang terus meningkat.
ž     Meningkatnya kompleksitas organisasi.
ž     Adanya penggabungan usaha.
ž     Meningkatnya pengakuan dari auditor independen kepada auditor intern.
ž     Kecepatan transfer dana.
ž     Meningkatnya berbagai kewajiban penerapan aturan bagi pelaksanaan audit intern.
ž     Efek samping karena banyaknya organisasi yang sudah memiliki team audit intern sendiri sehingga memiliki auditor intern seolah sudah menjadi syarat dalam perusahaan.

4.3. Organisasi Profesi Audit Internal
ž     Di beberapa negara diadakan beberapa standar dan aturan bagi para auditor intern.
ž     Para auditor ini nantinya harus lulus kualifikasi sebagai Certified Internal Auditor.
ž     Para internal auditor yang lolos kualifikasi inilah yang nantinya akan menjadi pengontrol dalam suatu perusahaan dan ikut terlibat dalam pengambilan keputusan perusahaan.

4.4. Peranan Auditor Intern dalam MNC
ž     Memperkuat proses pengendalian keuangan dengan memperbaiki ketepatan waktu dan kualitas komunikasi dalam entitas MNC.
ž     Membantu manajemen dalam proses perencanaan keuangan terutama bagi anak perusahaan di luar negeri.
ž     Membantu manajemen dalam mengevaluasi hasil kinerja perusahaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
ž     Menjadi sumber informasi bagi manajemen di tingkat cabang.

4.5. Staf Lokal atau Staf Pusat
ž     Auditor intern dari kantor pusat sebuah MNC jika ditugaskan ke cabang di luar negeri akan membutuhkan biaya besar. Selain itu juga tidak mudah mencari auditor yang mau ditugaskan ke luar negeri terus menerus.
ž     Untuk mengatasinya, MNC dapat menempuh langkah untuk merekrut auditor di negara tempat berdirinya cabang dengan disupervisi oleh 1 atau 2 auditor pusat.

4.6. Hubungan Hirarkis
ž     Tim auditor intern di cabang nantinya akan memiliki “2 atasan” yaitu manager cabang dan manager pusat.
ž     Agar tidak terjadi konflik antara manager dan auditor di tingkat cabang perlu diatur pemilahan informasi dari auditor ke manajemen. Mana yang langsung ke pusat, dan mana yang harus disetujui manager cabang dulu.

4.7. Informasi Auditor Langsung ke Pusat
ž     Digunakan untuk laporan yang tidak perlu kebijakan khusus dari manager cabang. Contoh: Saldo kas cabang.
ž     Kelebihan: Pusat lebih mudah mengontrol
ž     Kelemahan: Auditor dianggap sebagai “mata-mata” dari kantor pusat sehingga manager cabang menganggap auditor cabang sebagai musuh dalam selimut.

Informasi Auditor yang Harus Disetujui oleh Manager Cabang
ž     Digunakan untuk laporan yang berhubungan dengan operasional, karena biasanya manager cabang lebih mengetahui kondisi di lapangan. Contoh: Jumlah dana yang boleh ditarik oleh pusat.
ž     Kelebihan: Posisi auditor akan memperkuat kinerja cabang. Selain itu, jika ada masalah di cabang tidak akan tersebar ke mana-mana.
ž     Kelemahan: Laporan auditor akan rawan manipulasi dari manager cabang.

Kepustakaan
        Choi, Frederick; 1997; Akuntansi Internasional, Buku Dua; Jakarta: Salemba Empat
        Mulyadi; 2002; Auditing, Buku Satu; Jakarta: Salemba Empat

1 komentar: